Selasa, 28 Februari 2012

Novel "Moga Bunda disayang Allah" by: Tere-Liye

Sobat, lagi- lagi aku nangis gara" novel...
Novel ini benar" novel yang sangat mengharukan..


Melati, gadis kecil yang hampir "sempurna" terputus dari dunia karena cacat fisiknya : buta, tuli dan hampir bisu maka hanya HITAM-GELAP dunia yg dikenalnya. Melati tak pernah mengerti apa itu bunyi, apa itu cahaya bahkan tak pernah tahu apa arti "Bunda"?. semua aktivitas yg dilakukannya hanya berdasarkan insting, hampir seperti hewan yg belajar mengenal lingkungannya. Perjuangan Bunda bersama Karang (Pak guru) nyaris menguras habis kesabaran, ketabahan demi membawa Melati keluar dari kegelapan dunia.
melati seorang anak yang berumur 6 tahun memiliki keterbatasan fisik, dia buta tuli serta bisu. kejadia 3 tahun yang lalu saat liburan keluarga saat dia masih berumur 3 tahun . kepalanya terantuk mainan piring terbang dan dia jatuh terduduk...mulai saat itu panca indranya yang dimulai dari penglihatnnya mulai berkurang an akhirnya dia buta, tuli serta bisa, semua memori dair dia berumur 0-3 tahun hilang dari irinya, melati kembali seperti bayi yang baru lahir dengan keadaan seperti itu.melati anak dari pasangan keluarga terpandang di kota tersebut tuan dan nyonya HK. nyonya HK selalu berusaha mencari jalan untuk kesembuhan bagi melati mulai dari mendatangkan dokter terkenal di indonesia sampai dengan tim dokter terkemuka dari negara asing. namun usaha itu belum memperlihatkan hasilnya. sampailah kabar bahwa ada seorang pemuda yang sangat sayang dan mengeriti tentang anak2, kabar bahwa pemuda itu pernah menyembuhkan membuat seorang anak yang lumpuh layu dapat berjalan lagi...
Karang, dialah nama pemuda itu. pemuda yang selama 3 tahun terakhir ini telah mengurung dirinya, menyalahkan dirinya, menghukum dirinya sendiri atas suatu peristiwa kecelakaan kapal yang terbalik yang membawa anak2 didiknya dari rumah singgah taman bacaan yang ia dirikan bersama teman2nya diibukota saat berwisata, walaupun pengadilan tidak memvonis dia bersalah tapi atas kejadian itu dia benar2 mnyalahkan dirinya. selama 3 tahun dia menghabiskan hidupnya dalam minuman keras, pulang tengah malam sampai subuh. setiap hari seperti itu.
hingga suatu ketika datang nyonya HK yang minta tolong kepadanya untuk menyembuhakan melati anaknya.awalnya karang menolak, tapi suatu peristiwa yang terjadi saat dia akan pulang dari Bar malam tempat biasanya dia minum alkohol membuat hatinya terbuka untuk membantu melati.
akhirnya karang pun menemui keluarga besar tersebut, singkat cerita melati yang diajarkan karang dengan metode yang sangat tidak dimengerti oleh keluarga itu awalnya membuat keluarga besar itu terutama tuan HK keberatan akan perilaku karang. setelah 21 hari yang telah terjadi di rumah besar itu melati memperlihatkan kemajuannya, dia dapat makan dengan sendok, duduk di kursi dan hari keajaiban itu dtang,melati berlari keluar rumah dan mendapakan dirinya sedang asik bermain denga air dihalaman luasnya. saat itu karang tersadar bahwa dengan menuliskan huruf atau kata dengan air ditangan melati, melati akan terangsang panca indra perabanya yang akan mengantar sensor itu ke saraf dalam otaknya...mulai saat itu melati belajar mengerti kata2 dengan caranya.....
tuan dan nyonya HK sangat gembira dengan kejadian itu, mulai saat itu melati dapat mngenali ayah dan bundanya...
dan diakhir cerita dengan bahasa yang melati dan bundanya mengerti terucap kata dari mulut melati dengan suara yang menggerung 
baaa.....maa..ba..ma..(semoga bunda disayang Allah)

Subhanallah.. Benar2 cerita yang sangat mengharukan..

Rabu, 22 Februari 2012

Perkembangan wakaf di Indonesia

A.    Perkembangan Wakaf di Indonesia
Di Indonesia, kegiatan wakaf dikenal seiring dengan perkembangan dakwah Islam di Nusantara. Di samping melakukan dakwah Islam, para ulama juga sekaligus memperkenalkan ajaran wakaf. Hal ini terbukti dari banyaknya masjid-masjid yang bersejarah yang dibangun di atas tanah wakaf. Ajaran wakaf ini terus berkembang di bumi Nusantara, baik pada masa dakwah pra kolonial, masa kolonial maupun pasca-kolonial (Indonesia merdeka).
             Pada masa pemerintahan kolonial merupakan momentum kegiatan wakaf, karena pada masa itu, perkembangan organisasi keagamaan, sekolah, madrasah, pondok pesantren, masjid yang semuanya merupakan swadaya dan berdiri di atas tanah wakaf, sehingga perkembangan wakaf semakin marak. Namun perkembangan kegiatan wakaf tidak mengalami perubahan yang berarti. Kegiatan wakaf dilakukan terbatas pada kegiatan keagamaan, seperti pembangunan masjid, musholla, langgar, madrasah, pekuburan sehingga kegiatan wakaf di Indonesia kurang bermanfaat secara ekonomis bagi rakyat banyak.
            Walaupun beberapa aturan telah dibuat oleh pemerintah terkait dengan mekanisme ajaran wakaf ini, seperti PP Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik, akan tetapi PP ini hanya mengatur wakaf pertanahan saja, mengikuti awal perkembangan wakaf sebelumnya, yaitu wakaf selalu identik dengan tanah, dan tanah ini digunakan untuk kegiatan sosial keagamaan, seperti masjid, kuburan, madrasah dan lain-lain.
Dalam perjalanannya, Peraturan Pemerintah ini bertahan cukup lama dan tidak ada aturan lain yang dibentuk hingga tahun 2004. Karena minimnya regulasi yang mengatur tentang perwakafan, maka tidaklah heran jika perkembangan wakaf di Indonesia mengalami stagnasi. Walaupun cukup banyak lembaga wakaf yang berdiri, akan tetapi hanya sebagian kecil lembaga wakaf (nadzir) saja yang mampu mengelola harta benda wakaf secara optimal. Sehingga dapat dikatakan bahwa perkembangan wakaf di Indonesia belum mampu memberikan konstribusi untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
             Stagnasi perkembangan wakaf di Indonesia mulai mengalami dinamisasi ketika pada tahun 2001, beberapa praktisi ekonomi Islam mulai mengusung paradigma baru ke tengah masyarakat mengenai konsep baru pengelolaan wakaf tunai untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Ternyata konsep tersebut menarik dan mampu memberikan energi untuk menggerakkan kemandegan perkembangan wakaf. Kemudian pada tahun 2002, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut konsep tersebut dengan mengeluarkan fatwa yang membolehkan Wakaf Uang (Waqf al Nuqud). Fatwa MUI tersebut kemudian diperkuat oleh hadirnya UU No.41/2004 tentang Wakaf yang menyebutkan bahwa wakaf tidak hanya benda tidak bergerak, tetapi juga dapat berupa benda bergerak dan uang. Selain itu diatur pula beberapa kebijakan perwakafan di Indonesia, dari mulai pembentukan nazhir sampai dengan pengelolaan harta wakaf. Untuk dapat menjalankan fungsinya, UU ini masih memerlukan perangkat lain yaitu Peraturan Pemerintah dan  Peraturan Menteri Agama Tentang Wakaf Uang (PMA Wakaf Uang) yang akan menjadi juklak dalam implementasinya, serta adanya Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang akan berfungsi sebagai sentral nazhir wakaf. Dan setelah melalui proses panjang, pada penghujung tahun 2006 terbitlah PP No.42/2006 tentang Pelaksanaan UU Wakaf. Setelah itu, pada Juli 2007 keluar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2007 yang memutuskan mengangkat keanggotaan BWI periode 2007-2010.
Obyek Wakaf
Menurut UU No. 40 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang dapat diwakafkan hanya harta benda yang dimiliki atau dikuasai pewakaf secara sah. Harta benda wakaf dapat terdiri dari benda tidak bergerak dan benda bergerak. Benda tidak bergerak termasuk (i) hak atas tanah baik yang sudah maupun yang belum terdaftar; (ii) bangunan atau bagian bangunan yang berdiri di atas tanah; (iii) tanaman dan benda lain yang berkaitan dengan tanah; (iv) hak milik atas satuan rumah susun; (v) benda tidak bergerak lain yang sesuai ketentuan syariah dan perundang-undangan yang berlaku. Benda bergerak antara lain berupa uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan, hak atas kekayaan intelektual, hak sewa, dan benda bergerak lain yang sesuai peraturan.
Syarat Wakaf
Ketika hendak mewakafkan harta bendanya, pewakaf wajib mengucapkan ikrar wakaf di hadapan pejabat pembuat akta, ditambah dua orang saksi. Ikrar wakaf adalah dari pewakaf kepada orang yang diserahi mengurus harta benda wakaf (nadzir). Ikrar dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan. Pewakaf dapat memberikan kuasa untuk menyatakan ikrar wakaf karena alasan yang dibenarkan secara hukum, misalnya karena penyakit. Akta ini minimal harus memuat pewakaf dan nadzir, data harta yang diwakafkan, peruntukan, dan jangka waktu wakaf.
Sertifikasi Tanah Wakaf
Dalam praktek di Indonesia, masih sering ditemui tanah wakaf yang tidak disertifikatkan. Sertifikasi wakaf diperlukan demi tertib administrasi dan kepastian hak bila terjadi sengketa atau masalah hukum. Sertifikasi tanah wakaf dilakukan secara bersama oleh Departemen Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pada tahun 2004, kedua lembaga ini mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Kepala BPN No. 422 Tahun 2004 tentang Sertifikasi Tanah Wakaf. Proses sertifikasi tanah wakaf dibebankan kepada anggaran Departemen Agama.

PROSEDUR PERSYARATAN PENGURUSAN AKTA IKRAR WAKAF

BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN

  1. Foto Copy KK & KTP Wakif 4 lembar.
  2. Foto Copy KTP Nadzir (yang diamanahi wakaf) 4 lembar dan menunjukkan SK Nadzir dari KUA.
  3. Foto Copy KTP 2 orang Saksi 4 lembar.
  4. Foto Copy bukti kepemilikan harta/tanah (Sertifikat / Akta jual beli / Petok D) yang akan diwakafkan 4 lembar.
  5. Surat Keterangan kepemilikan harta/tanah tidak dalam sengketa dari Kelurahan dan mengisi Formulir Model W.K 4 lembar.
  6. Menyediakan Materai Rp. 6000,- 6 lembar.
  7. Peruntukan harta/tanah wakaf (produktif / bangunan masjid, langgar, madrasah).
  8. Wakif, Nadzir dan 2 Saksi harus hadir di KUA didepan PPAIW untuk diikrarkan.
BERKAS: UNTUK BERKAS W DISIAPKAN DI KANTOR URUSAN AGAMA ADAPUN KETENTUAN BAGI TANAH YANG BERSERTIFIKAT/ PETOK D SBB

·         YANG SUDAH SERTIFIKAT HAK MILIK

  1. Memakai Model W1. Tentang Ikrar Wakaf sebanyak satu lembar untuk PPAIW.
  2. Memakai Model W2. Tentang Akta Ikrar Wakaf sebanyak Tiga Lembar.
  3. Memakai Model W2.a Tentang Salinan Akta Ikrar Wakaf sebanyak empat lembar.
  4. Memakai Model W5. Tentang Surat Pengesahan Nadzir sebanyak 7/8 lembar.
  5. Memakai Model W7. Tentang Surat Pengantar Permohonan Tanah Wakaf Ke BPN,dari KUA.
  6. Melampirkan Sertifikat Hak Milik yang asli dan foto copynya untuk KUA.

Keterangan:

  1. Model W2. Masing-masing diberi materai Rp.6000, Lembar pertama untuk BPN,lembar Kedua untuk PPAIW dan lembar ketiga untuk Pengadilan Agama.
  2. Model W2.a. Lembar pertama untuk Wakif, lembar kedua untuk Nadzir, lembar ketiga untuk Kelurahan dan lembar keempat untuk Departemen Agama.
  3. Model W5. Satu lembar untuk arsip KUA, satu lembar untuk BPN, lima lembar masing-masing untuk Nadzir dan satu lembar unruk Kelurahan serta satu lembar untuk organisasi/yayasan.
  4. Surat Keterangan dari Kelurahan diketahui Camat bahwa Tanah Tersebut tidak dalam sengketa.

·         YANG BELUM SERTIFIKAT

  1. Memakai Model W1,W2,W2.a,W5,W7.
  2. Surat Keterangan dari Kelurahan / Model WK.
  3. Surat Akta Jual Beli/ Petok D.
  4. Surat Keterangan Ahli Waris / Hibah diberi Materai Rp.6000.
  5. Surat Permohonan Penegasan Konversi.
  6. Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas ( PMA No.8/1961 ).
  7. Surat Keterangan ( P>P.10/1961 dan P>M>R>A. No.2/1962 ).
  8. Surat Pernyataan.
  9. Surat Keterangan Riwayat Tanah.
  10. Surat Tanda Bukti Sebagai Ganti Segel Hilang.
  11. SSB- Surat Pajak
Keterangan
  1. Model W2, dan W2.a.
  2. Sedangkan b s/d j masing – masing empat lembar diketahui Lurah dan Camat, Kemudian tiga lembar untuk BPN dan satu lembar untuk PPAIW.
  3. Surat keterangan dari BPN bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa.

Jumat, 17 Februari 2012

Reinkarnasi Pangeran Angin

Akhirnyaaaaa..
Satu buku selesai,, dan besok saatnya aku minjam buku lagi di perpustakaan sekolah :D 
Nah, teman.. Tau gak, buku yang baru selesai aku baca tuh judulnya "Reinkarnasi Pangeran Angin"

Ini dia nih bukunyaa




Judul buku : Reinkarnasi Pangeran Angin
Penulis : Tegar Noorwira D.P
Penerbit : Gallery Ilmu
Jumlah halaman : 151
Harga : Rp 28,000,-


"Ayah aku ingin ke suatu tempat. Disana banyak saudara-saudaraku tinggal" kata Taufan.
"Dimana tempat yang kau maksud Anakku? Apa nama tempat itu?" tanya Mahyeksi.
"Aku tidak tahu tempat itu Ayah. Tapi saudara-saudaraku dari negeri Indodia berada disana." Lanjutnya pada Sofia. "Aku merasa sudah akrab dengan mereka yang sudah ada disana, Bu."
Sofia berbisik pada Mahyeksi, suaminya, "Apakah benar yang dikatakan orang-orang, bahwa anak kita adalah reinkarnasi Pangeran Angin?"

Bertahun-tahun di negeri Indoadia, di bawah tirani kekuasaan Jaham, Penguasa kejam dan bengis. Rakyat hidup menderita akibat kezaliman yang dilakukannya selama lebih dari 20 tahun. Sebelumnya, negeri Indodia selalu mengalami kemakmuran saat dipimpin oleh Pangeran Angin. Namun, ia tewas di tangan Jaham karena sifat rakus Jaham yang ingin menguasai tahta kerajaan.

Taufan adalah putra pasangan Mahyeksi dan Sofia, seorang pertapa di Aldaka Utara. Ia lahir saat angin badai besar menimpa sekitar pertapaan tersebut. Oleh warga sekitar, ia disebut-sebut sebagai "titisan" Pangeran Angin yang akan menentang tirani kekuasaan Jaham. 

Kamis, 16 Februari 2012

Manfaat buah kiwi :)



Pada tau donk sama buah kiwi?? What?? gak tau?? itu loh buah yang warnanya hijau itu lohh,, tuh di atas fhotonya ada.. hehehe


Teman, tau gak,, ternyata buah yang berasal dari New Zealand ini mempunyai manfaat besar loh untuk tubuh. Buah kiwi yang rasanya asam manis layak dikonsumsi untuk memenuhi nutrisi tubuh plus bonus kulit cantik dapat menjadi milik Anda.
Buah kiwi terbagi atas 2 jenis yaitu kiwi hijau dan kiwi gold. Sesuai namanya, kiwi hijau mempunyai daging berwarna hijau dan kiwi gold memiliki daging dengan warna kuning. Buah ini memiliki bentuk yang cantik pada bagian dalamnya, biji-biji kecel pada bagian dalam daging membuat daging buah ini terlihat cantik. Tidak heran, bila irisan daging buah kiwi biasa digunakan sebagai hiasan kue tart atau minuman.
Selain bentuknya yang cantik. Anda akan merasa segar dengan mencicip buah ini. Rasa asam manis dan kandungan air yang dimilikinya membuatnya disukai. Terlebih lagi kandungan gizi yang dimilikinya yang akan bermanfaat bagi kesehatan dan juga untuk kecantikan. Apa saja yang terkandung dalam buah kiwi?

Sehat dengan Kiwi
Berikut ini beberapa manfaat buah kiwi untuk kesehatan.
  • Memiliki kandungan vitamin C yang sangat besar
Kiwi mengandung 100 mg vitamin C dalam 100 gram beratnya. Sedangkan jeruk hanya memiliki kandungan vitamin C sebanyak 54 mg per 100 gram. Ini berarti kandungan vitamin C pada sebutir kiwi sama dengan 2 buah jeruk.
  • Kaya Antioksidan
Kandungan polifenol, karotenoid dan enzim-enzim lain membentuk antioksidan yang akan menangkal radikal bebas yang masuk dalam tubuh. Hasilnya tubuh lebih sehat dan dapat terhindar dari banyak penyakit.
  • Mengandung Lutein dan Beta Karoten
Manfaat dari lutein dan beta karoten (vitamin A) adalah menjaga kesehatan mata. Maka dengan mengkonsumsi kiwi, fungsi penglihatan dapat terpelihara dengan baik.
  • Mengandung Kalium
Kalium berfungsi menjaga kesehatan jantung. Kiwi juga dapat membantu mengurangi risiko penggumpalan darah yang dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular. Mengontrol kolesterol dan kadar gula dalam darah.
  • Menghilangkan Masalah Pencernaan
Kiwi dapat membantu bagi Anda yang memiliki masalah pencernaan. Buang air besar tidak teratur atau kembung dapat diatasi dengan mengkonsumsinya secara teratur.

Cantik dengan Kiwi
Selain untuk kesehatan, kandungan yang dimiliki dalam sebutir kiwi yang bermanfaat untuk kecantikan antara lain:
  • Dapat digunakan sebagai masker yang akan membuat kulit menjadi lebih elastis dan segar.
  • Mengkonsumsi kiwi dapat membuat kulit menjadi bersinar, mengurangi kerutan pada wajah, dan lingkaran hitam pada mata yang dapat mengganggu penampilan.
  • Kandungan antioksidannya juga membuat kulit terlihat kencang dan awet muda.
  • Biji kiwi menghasilkan minyal omega-3 yang biasa digunakan untuk kosmetik.
  • Hanya mengandung sedikit kalori, sehingga buah ini senang dikonsumsi oleh mereka yang sedang berdiet. 
  •  
     

Source : NRP

Sabtu, 11 Februari 2012

Kartun terlaris di Indonesia

Inilah deret kartun terlaris di Indonesia. Banyak dari kaum kecil sampai kaum dewasa pun menikmati kartun-kartun tersebut karena tingkah kocak dari kartun tersebut.
Berikut list kartun terlaris di Indonesia:

1.Spongebob Squarepants

SpongeBob SquarePants adalah sebuah serial film animasi yang paling populer di Nickelodeon. Pada awalnya serial kartun ini ditayangkan pada tahun 1999 di Amerika Serikat dan dicipta oleh Stephen Hillenburg, seorang animator dan ahli biologi laut, dan diterbitkan oleh perusahaan beliau, United Plankton Pictures Inc. Seri kartun ini ditayangkan di Malaysia menerusi saluran Nickelodeon dan TV3, dan juga melalui saluran TV9 yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu.
Di Indonesia serial ini dipopulerkan oleh Lativi (sekarang TvOne), kemudian hak tayang acara-acara yang diproduksi oleh Nickelodeon dibeli oleh Global TV. Kartun ini diciptakan oleh seorang ahli biologi laut dan animator Stephen Hillenburg dan lalu dirilis melalui perusahaannya United Plankton Pictures Inc. Serial ini settingnya berada di Samudra Pasifik di kota Bikini Bottom.

2.Naruto

Semasa kecilnya Naruto hidup dalam kesendirian. Dia tumbuh tanpa kasih sayang orang tua dan perhatian orang di sekitarnya; dia dijauhi. Karenanya, ia berusaha untuk mencari perhatian orang-orang disekitarnya, dengan berbuat jahil misalnya. Dia berusaha agar dirinya diperhatikan, agar keberadaannya diakui, dia tak segan-segan mengorbankan segalanya untuk itu.

Karena terus menerus dijauhi, Naruto berjanji untuk mewujudkan mimpinya menjadi Hokage, gelar untuk pemimpin di desanya. Sebuah mimpi yang sangat sulit untuk diwujudkannya, terutama karena tak ada satu orang pun yang membantu dan mendukungnya untuk mewujudkan mimpinya, sampai ia bertemu dengan guru Iruka.

Guru Iruka sendiri memiliki masa kecil yang mirip dengan Naruto, kedua orangtuanya tewas dalam pertarungan melawan Kyuubi, yang sekarang bersemayam di tubuh Naruto. Hal ini membuat Iruka mengerti penderitaan yang dialami Naruto. Ia selalu berusaha membuat Naruto senang dan melupakan kesedihannya. Iruka adalah orang pertama yang mau mengakui keberadaan Naruto. Jika bukan karenanya, mungkin Naruto tidak akan pernah menjadi ninja seperti sekarang.

3.Upin dan Ipin

Pada awalnya termasuk sebagai gagasan film Geng: Pengembaraan Bermula, Upin & Ipin dibuat oleh Mohd. Nizam Abdul Razak, Mohd. Safwan Abdul Karim, dan Usamah Zaid, para pemilik Les' Copaque. Ketiganya merupakan bekas mahasiswa dari Multimedia University Malaysia yang awalnya bekerja sebagai pekerja di sebuah organisasi animasi sebelum akhirnya bertemu dengan bekas pedagang minyak dan gas, Haji Burhanuddin Radzi dan istrinya bernama H. Ainon Ariff pada tahun 2005, lalu membuka organisasi Les' Copaque.
Awalnya, Upin & Ipin ditayangkan khusus untuk menyambut Ramadan pada tahun 2007 untuk mendidik anak-anak mengenai arti dan kepentingan bulan suci. Kata Safwan, "Kami memulai seri animasi empat menit ini untuk menguji penerimaan pasar lokal serta mengukur bagaimana reaksi pada kemampuan penceritaan kami."Sambutan meriah terhadap kartun pendek ini mendorong Les' Copaque agar menerbitkan satu musim lagi menyambut bulan Ramadan yang seterusnya.

Nizam percaya bahwa aspek kebudayaan Malaysia yang berlatarkan sebagai sebuah kampung yang sederhana pasti dapat menarik minat pasar internasional. Seperti pada kartun animasi Doraemon asal Jepang yang laris di seluruh dunia meskipun berlatarkan budaya setempat dan bukannya budaya internasional.Dan lagi, reputasi Les' Copaque sebagai organisasi terkenal mulai dibentuk oleh popularitas Upin & Ipin bukan saja di Malaysia, malah di beberapa negara lain yang meng-import kartun ini khususnya Indonesia.

Proses animasi Upin & Ipin (dan juga film Geng) menggunakan perangkat lunak CGI Autodesk Maya. Di sebuah sidang media perangkat lunak animasi pada tahun 2009, Ketua Perancang Les' Copaque, Fuad Md. Din memberitahukan, "Salah satu tujuan kami memilih kartun ini adalah karena dibuatnya amat mudah. Lagipula kami sudah berpengalaman membuatnya sebelum ini."

Pada tahun 2009, Nizam, Safwan, dan Anas meninggalkan Les' Copaque untuk mendirikan sebuah studio animasi terbaru, yaitu Animonsta Studios, namun seri animasi Upin & Ipin masih tetap diteruskan di bawah pimpinan Haji Burhanuddin sebagai direktur.


4.Doraemon

Nama Doraemon sebenarnya diciptakan dari 2 patah kata: Dora & Emon. Dora adalah semacam plesetan dari "Nora" yg berasal dari "Nora-Neko" yakni stray cat. Emon adalah semacam kata tambahan tradisional untuk nama dari manusia atau binatang yg berjenis kelamin laki-laki, misalnya Ishikawa Goemon. Secara harafiah, nama Doraemon bisa diartikan "Stray male cat" (kucing liar jantan) Dora sebenarnya bisa juga berarti "gong" (inilah "dora" yg dipakai dalam nama kue dorayaki)... Meski bukan itu "dora" yg dipakai di nama Doraemon... namun ini menjadi semacam plesetan, di mana tubuh Doraemon memang bundar-bundar seperti gong. Meski skrng agak meredup namanya,tp film ini sulit dilupakan mengingat begitu populernya kartun ini di era 20an.

Say no to VALENTINE !!!!




Hari gini remaja islam masih ikutan Valentine's Day? Basi banget! Sebagai remaja islam seharusnya tidak lagi mengikuti kebudayaan Barat yang notabene-nya tidak sesuai dengan nilai- nilai islam.
Moment Valentine's Day yang jatuh pada tanggal 14 Februari seperti sangat sakral dan dijadikan moment yang tepat untuk menunjukkan bahkan merayakan kasih sayang. Mengapa sih mesti tanggal 14 Februari saja yang dijadikan momen kasih sayang, tanggal dan hari lain gimana?? tidak layakkah untuk mengungkapkan dan menunjukkan kasih sayang di hari lainnya?? Dan mengapa hanya pada pacar atau kekasih saja ngungkapin sayang di Valentine's Day? Padahal Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk berkasih sayang pada semuanya tanpa pilih..
Setiap sudut kota, pusat perbelanjaan, toko buku dan pusat- pusat keramaian lainnya pun heboh memajangkan segala atribut atau simbol kasih sayang dengan latar belakang pink di hari "kasih sayang" tersebut. Semuanya serba pink!!! bayangkan,, sebegitu banyaknya orang yang ikut tenggelam dalam euforia Valentine's Day, sebegitu sakralnya-Kah Valentine's Day sehingga setiap sudut kota harus dihiasi pink??
Begitulah potret remaja dan kebanyakan orang masa kini. Gampang terpengaruh serta terbawa arus budaya barat yang mengakibatkan terjadinya demoralisasi yang significant dan lambat laun akan terjadi "lost generation". Tentu hal ini tidak kita inginkan..
Untuk itu mari kita galang komitmen untuk tidak mudah terpengaruh dan membuang jauh- jauh kebiasaan plagiat kebudayaan yang tidak memiliki landasan kebenaran. So.. Mulai saat ini "Say no to Valentine's Day"..

Sehat dengan coklat?? Hmmm...



 Kalo ngeliat gambar di atas,, pasti yang terfikir di benak kita adalah langsung ingin memakannya.. benar bukan??

Selain rasanya yang sudah pasti enak, hasil perkebunan yang digemari seluruh penduduk dunia ini ternyata berkhasiat membuat umur seseorang menjadi lebih panjang. Coklat mengandung Katekin yang mempunyai kadar antioksidan yang tinggi sehingga mampu menghambat oksidasi kolesterol LDL (kolesterol jahat) dan meningkatkan fungsi kekebalan tubuh sehingga dapat mencegah risiko penyakit Jantung Koroner dan Kanker. Salah satu fungsi yang tidak kalah penting dari antioksidan adalah mencegah penuaan dini pada kulit yang biasa terjadi karena polusi ataupun radiasi.
Biji Coklat mengandung lemak 31%, karbohidrat 14% dan protein 9%. Protein Coklat kaya akan asam amino triptofan, fenilalanin, dan tyrosin. Meski Coklat mengandung lemak tinggi tetapi lemak Coklat adalah lemak nabati yang sama sekali tidak mengandung kolesterol. bahkan, sepertiga lemak yang terdapat dalam coklat adalah Asam Oleat yaitu asam lemak tak jenuh. Asam Oleat ini juga dominan ditemukan pada minyak zaitun. Studi epidemiologis pada penduduk mediterania yang banyak mengkonsumsi Asam Oleat dari minyak zaitun menyimpulkan efek positif Oleat bagi kesehatan jantung.

Jumat, 10 Februari 2012

Penegakan HAM di INDONESIA

Teman, Aku baru aja dapat tugas dari sekolah nihh, disuruh buat karangan tentang Penegakan HAM di Indonesia..
Yaaa,, aku pengen sharing ajaa,, semoga bermanfaat ya :)


Jika kita berbicara tentang HAM, pasti kita telah mengetahui bahwa HAM merupakan suatu hak yang membebaskan manusia untuk melakukan sesuatu sesuai dengan hati nuraninya berkenaan dengan hal- hal yang asasi atau mendasar atau prisipil. HAM (Hak Asasi Manusia) telah diakui di seluruh dunia. Begitu juga di Indonesia, HAM telah diakui di seluruh pelosok Negeri ini.
            Sebagaimana kita tahu, hak asasi manusia bersifat universal. Masalah ini telah menjadi perhatian segenap umat manusia. Di Indonesia sendiri, masa 1990-an dapat disebut sebagai salah satu masa perkembangan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan hak asasi manusia. Sebenarnya HAM telah dikenal di Indonesia sejak lama. Pada abad ke-15 HAM sudah di tulis dalam kitab- kitab adat Bugis kuno atau biasa di sebut juga dengan Lontara.  Dalam Lontara itu antara lain ditulis tentang hak hidup dan hak kebebasan.
            Meskipun HAM telah dikenal sejak lama, tetapi pemikiran modern tentang HAM di Indonesia baru muncul pada abad ke-19. Raden Ajeng Kartini adalah orang Indonesia pertama yang mengungkapkan pemikiran mengenai HAM. Pemikiran itu diungkapkan dalam surat- surat yang ditulisnya 40 tahun sebelum proklamasi kemerdekaan.
            Dalam kehidupan sehari- hari seringkali terjadi pelanggaran HAM baik itu pelanggaran HAM biasa maupun pelanggaran HAM berat. Yant termasuk kedalam pelanggaran HAM biasa, contohnya : penghinaan dan membatasi kebebasan seseorang untuk berpendapat.  Sedangkan pelanggaran HAM berat, meliputi : Kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
            Atas dasar kenyataan itu, maka diperlukan adanya lembaga perlindungan HAM. Lembaga perlindungan HAM adalah badan/ organisasi yang secara khusus berperan menjalankan kegiatan member perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM. Maka dari itu, pada tanggal 7 Juni 1993 dibentuklah sebuah lembaga khusus yang menangani masalah perlindungan HAM, yaitu Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia).
            Setelah berdirinya Komnas HAM di Indonesia pada tanggal 7 Juni 1993 yang difasilitasi oleh pemerintah, berbagai pelanggaran HAM kemudian mendapat perhatian masyarakat. Setelah era reformasi, perhatian terhadap pelaksaan hak asasi manusia di Indonesia semakin  terlihat nyata. Pada tanggal 13 November 1998, melalui rapat paripurna sidang istimewa MPR disahkan ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam ketetapan tersebut MPR menugaskan kepada lembaga- lembaga Negara dan seluruh aparatur pemerintah untuk menghormati, menegakkan, dan menyebarluaskan pemahaman tentang HAM.
            Tonggak lain dalam sejarah penegakan HAM di Indonesia adalah berdirinya pengadilan HAM yang dibentuk berdasarkan Undang- Undang No. 26 tahun 2000. Pengadilan HAM ini merupakan suatu pengadilan yang secara khusus menangani kejahatan pelanggaran HAM berat yang meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
            Pembentukan lembaga- lembaga yang menangani kejahatan HAM yang ada di Indonesia secara nyata telah mendorong penegakan HAM di Indonesia. Beberapa kasus kejahatan HAM yang terjadi di masa lalu kini mulai terkuak. Terdapat tuntutan yang sangat keras dari masyarakat untuk menyelidiki kembali beberapa kasus yang diduga telah menistai nilai kemanusiaan.
            Tetapi, tidak bisa kita pungkiri bahwa hingga kini proses penegakan HAM di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala. Tetapi, kejadian yang terjadi pasca tumbangnya kekuasaan Orde Baru telah member harapan yang besar bagi kita agar pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia dapat ditegakkan.
            Tidak dapat kita pungkiri juga bahwa Hak Asasi Manusia di Indonesia merupakan suatu masalah yang kompleks dan mengalami dinamika yang cukup beragam. Walaupun perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia telah tercantum dalam Undang- Undang Dasar 1945 yang menjadi konstitusi Negara, namun bukan berarti bahwa upaya penegakan HAM di Indonesia telah selesai sampai disini.
            Perjalanan sejarah bangsa menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap hak asasi manusia bukannya tidak ada. Pemenjaraan tanpa pengadilan, penghilangan orang secara paksa, atau pembredelan pers merupakan bentuk- bentuk kejahatan HAM yang pernah terjadi di Negeri ini.
Harus di akui bahwa perkembangan arus keterbukaan politik dan demokrasi telah mendorong adanya perbaikan upaya untuk melindungi hak asasi manusia. Selain itu patut juga dicatat bahwa iklim dunia internasional semakin gencar menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap HAM sebagai nilai yang universal juga ikut mendukung adanya perbaikan tersebut.
Pada era orde lama (1955-1965), situasi negara Indonesia diwarnai oleh berbagai kemelut di tingkat elite pemerintahan sendiri. Situasi kacau (chaos) dan persaingan di antara elite politik dan militer akhirnya memuncak pada peristiwa pembunuhan enam jenderal pada 1 Oktober 1965 yang kemudian diikuti dengan krisis politik dan kekacauan sosial. Pada masa ini persoalan hak asasi manusia tidak memperoleh perhatian berarti, bahkan cenderung semakin jauh dari harapan.
Pada era orde baru (1966-1998) di bawah kepemimpinan Soeharto yang menyatakan diri hendak melakukan koreksi secara menyeluruh terhadap penyimpanagan Pancasila dan UUD 1945 juga tidak menunjukkan perkembangan yang berarti.  Walaupun menyatakan diri sebagai orde konstitusional dan pembangungan, tetapi rezim ini banyak melakukan penyimpangan terhadap konstitusi dan melakukan kesewenangan atas nama pembangunan melalui berbagai tindak kejahatan HAM.
Walaupun demikian, di era reformasi dapat kita catat bahwa pemerintah dan lembaga legislatif telah bekerjasama menyusun perangkat perundangan yang menunjukkan upaya nyata untuk mengedepankan perlindungan terhadap hak  asasi manusia. Tetapi, meski iklim demokratisasi kini tengah tumbuh subur bukan berarti upaya penegakan HAM di Indonesia tidak mengalami hambatan sama sekali.
Kita dapat mencermati bahwa dalam lingkungan sosial kita terdapat beberapa hambatan, baik yang bersifat structural maupun bersifat cultural, dan seharusnya ini tidak membuat semangat kita untuk menegakkan hak asasi manusia menjadi surut. Kita para generasi muda harus tetap berjuang dan berusaha agar kelak Hak Asasi Manusia dapat benar- benar ditegakkan dan tidak ada lagi orang yang akan melanggar hak asasi manusia.